WAHANANEWS.CO, Jakarta - Darurat sampah memaksa Kota Tangerang Selatan membuang ratusan ton limbah ke luar daerah, dengan biaya puluhan juta rupiah per hari demi mencegah tumpukan kian meluas di ruang publik.
Selama masa tanggap darurat, sampah asal Kota Tangerang Selatan, Banten, dibuang ke fasilitas pengolahan PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Arahan Gubernur Pramono dan Menteri LH Jadi Acuan, Operasional RDF Rorotan Dilaksanakan Bertahap
Kuota pembuangan sampah ke lokasi tersebut ditetapkan sebanyak 200 ton per hari selama kebijakan darurat diberlakukan.
“450 ribu rupiah, ya per ton,” ungkap Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan usai rapat koordinasi di Pusat Pemerintahan Kota, Jumat (9/1/2026).
Dengan skema tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan harus menanggung biaya pengelolaan sampah atau tipping fee sebesar Rp90 juta setiap harinya.
Baca Juga:
Diklaim Milik Pribadi, Ratusan Warga Bongkar Pagar TPS di Pondok Kelapa Jaktim
Pilar menegaskan pembuangan sampah ke PT Aspex Kumbong telah diketahui dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Dan KLH tahu dan mendukung,” kata Pilar.
Ia menjelaskan kebijakan membuang sampah ke luar daerah merupakan solusi jangka pendek agar sampah tidak menumpuk di jalanan dan kawasan permukiman warga.
Pilar menyebut pembangunan fasilitas mesin pencacah sampah di TPA Cipeucang, Serpong, membutuhkan waktu dan kesiapan lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi.
“Sekarang belanja lahan juga kan masyarakat ada proses, belanja lahan itu enggak serta-merta sekarang beli besok buang,” jelas Pilar.
Selain itu, rencana proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Cipeucang memerlukan lahan jauh lebih luas, yakni sekitar lima hektare.
“Tapi ada batasnya dong, kita cari kerja sama yang paling efektif, efisien, mana yang paling menguntungkan,” ujar Pilar.
Masalah sampah perkotaan di Tangerang Selatan belakangan menjadi sorotan karena gunungan dan ceceran sampah terlihat di berbagai ruas jalan umum dan lingkungan permukiman.
Akar persoalan bermula dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang sejak 8 Desember 2025 yang menyebabkan sampah tidak terangkut dan menumpuk di banyak titik.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]