WahanaNews.co | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia menetapkan Tradisi Ngerebeg, Desa Adat Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
“Pengembangan dan pemanfaatannya juga akan menjadi warisan yang sangat berharga bagi generasi penerus nantinya," kata Wakil Bupati Agung Mayun di sela penyerahan sertifikat di Pura Duur Bingin Desa Adat Tegallalang, Gianyar, Bali, Rabu (13/7/22).
Baca Juga:
Jadi Sorotan, Segini Besaran Tunjangan Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang Diprotes Netizen
Sertifikat penetapan diserahkan oleh Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun kepada Bendesa Adat Tegallalang I Made Kumarajaya saat piodalan Pura Duur Bingin Desa Adat Tegallalang yang bertepatan dengan dilangsungkannya Tradisi Ngerebeg.
Ia menambahkan dengan ditetapkan Tradisi Ngerebeg sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, maka tahapan itu diharapkan bisa menjadi penyemangat dalam melestarikan karya-karya budaya lainnya.
Sertifikat penetapan yang ditandatangani Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Jakarta 7 Desember 2021, sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan serta bertujuan memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia.
Baca Juga:
Soroti 3 Kasus Viral Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani
“Dengan telah ditetapkannya Tradisi Ngerebeg sebagai Warisan Budaya Tak Benda, maka Desa Adat Tegallalang bertekad untuk terus menjaga kelestarian dan kesakralan tradisi ini,” kata Bendesa Adat Tegallalang I Made Kumarajaya.
Ia menjelaskan Tradisi Ngerebeg yang merupakan warisan turun temurun ini dilaksanakan sehari menjelang puncak karya piodalan Pura Duur Bingin, Desa Adat Tegalalang yang jatuh enam bulan sekali (210 hari sistem penanggalan Bali) pada Wraspati Umanis Pahang.
Ritual yang diikuti oleh anak-anak dan remaja yang wajahnya dihiasi dengan aneka motif menyeramkan. Tepatnya saat prosesi arakarakan keliling desa sambil membawa berbagai hiasan penjor dari pelepah salak dan pelepah daun jaka atau aren.