WahanaNews.co | Warganet menyoroti transportasi publik di Jawa Barat, saat adu argumen soal Masjid Al Jabbar dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di media sosial.
Merespons hal itu, Ridwan Kamil mengatakan pembenahan transportasi dilakukan melalui Badan Pengelola Cekungan Bandung Raya.
Baca Juga:
Pj Gubernur Heru Budi Harap Transportasi Publik Jakarta Semakin Terintegrasi Menyeluruh
Ridwan Kamil mengatakan urusan transportasi publik sebetulnya lebih tepat diarahkan kepada wali kota atau bupati. Sebab menurutnya, kewenangan gubernur hanya sebatas koordinasi seperti di wilayah aglomerasi Bandung Raya.
"Kewenangan gubernur itu hanya sebatas koordinasi, di mana memastikan wali kota dan bupati taat terhadap perlintasan wilayahnya," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir detikJabar, Jumat (6/1/2023).
Namun demikian, Ridwan Kamil menegaskan urusan transportasi publik masih terus dikerjakan Pemprov Jabar melalui Badan Pengelola Cekungan Bandung Raya.
Baca Juga:
Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik
Dia menyebut urusan lembaga ini masih membutuhkan waktu panjang karena ia harus membenahi payung hukumnya terlebih dahulu.
Salah satu upaya yang telah ia realisasikan mengenai transportasi publik yaitu dengan meluncurkan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung.
Saat ini sudah ada 8 bus yang beroperasi dengan menggunakan bus listrik berkapasitas 25 penumpang per unitnya. Ridwan Kamil juga merespons soal tuntutan transportasi publik terintegrasi seperti Jakarta.