"Kami minta Gubernur Jabar, Banten, Jateng, Jatim, harus menaikkan UMK. Sesuai apa, sesuai rekomendasi sebelumnya dari bupati wali kota di masing-masing provinsi tersebut," kata dia.
Iqbal mengancam kelompok buruh akan melakukan mogok massal bila desakan kenaikan UMK tidak dipenuhi. Aksi, kata dia, akan mulai dilakukan pada 22-23 Desember, dan berlanjut usai libur Natal dan Tahun Baru 5 Januari mendatang.
Baca Juga:
Disnakertrans Sulawesi Tenggara Dorong Pembentukan Dewan Pengupahan di Sultra
Aksi-aksi tersebut akan serentak dilakukan di sejumlah daerah dan dihadiri ratusan ribu hingga jutaan buruh.
"Aksi-aksi produksi, pemogokan secara konstitusional yang dibenarkan UU akan dilakukan oleh raturan ribu dan jutaan buruh di luar DKI dan Jogja," katanya. (bay)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.