WahanaNews.co | Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, Gusti Ayu Vira, yang sempat kehabisan uang dan sakit di Turki, tiba di Bali, Rabu (24/8/2022), dengan pesawat Qatar Airways bernomor penerbangan QR-906 dan menempuh perjalanan selama lebih 8 jam dari Doha.
Ia tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 16.30 Wita.
Baca Juga:
Mengaku Pengacara dan Pengusaha, Pria Ini Setubuhi dan Peras Puluhan TKW Hongkong
Vira tak banyak berbicara saat awak media menanyakan kondisi dan bagaimana kronologis kejadian yang menimpanya di Turki beberapa waktu lalu hingga akhirnya pulang ke Bali.
"Baik (kondisinya sekarang). Maaf Pak, saya masih sakit," ucapnya singkat saat ditanya sambil berjalan ke arah mobil.
Pihak keluarga turut menjemput Vira di Bandara.
Baca Juga:
Kesaksian Korban Penipuan Wowon Cs: Dilarang Pulang Kampung
Setelah dari Bandara, Vira dan keluarganya kembali ke rumahnya di Jalan Akasia Gang Jagung, Denpasar, Bali.
Ketika ditemui, Vira nampak lebih tenang dan beberapa saudara serta neneknya berkumpul di rumahnya.
Vira dan ibunya tak ingin bicara banyak karena kondisi Vira yang masih belum begitu sehat.
Namun ia mengaku sudah lebih baik dari sebelumnya.
"Maaf kalau sekarang belum bisa ngasih statement biar nggak simpang siur. Nanti saya bicara dengan lawyer (pengacara) saya," ungkap Vira.
Perasaan lega juga tampak dari raut wajah ibu Vira yang memang sudah menanti anaknya untuk pulang ke Bali.
Ibu Vira mengatakan ia tiba di rumahnya kurang lebih pukul 18.18 Wita.
"Tadi tiba kurang lebih lima belas menit lalu di rumah. Kondisinya masih belum begitu sehat. Jadi perlu perawatan lebih lanjut," kata Gusti Ayu Wistari, ibunda Vira.
Kedatangan Vira disambut oleh BP2MI, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Arda, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bangli.
Selain itu turut hadir Anggota Komisi VIII DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Negara atau karib disapa Alit Kelakan pun turut mendampingi kedatangan Vira sore ini.
Berkacamata, memakai masker hitam dan mengenakan kaus hitam dibalut dengan jaket berwarna merah muda, Vira tampak berjalan pelan didampingi Ibunya menuju mobil yang sudah disiapkan untuk mengantarnya pulang ke rumah.
Kepala BP2MI Bali, AA Gde Indra Hardiawan, mengatakan, kepulangan Vira memang menjadi atensi pemerintah dan difasilitasi serta dibiayai KBRI Ankara.
Menurutnya, biaya kepulangan Vira tidak jadi ditanggung pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Widya Padmi Internasional SPA School, Anak Agung Raka Murtini.
Namun BP2MI meminta Gung Raka agar menjalankan bagaimana komitmen awalnya terkait tanggung jawab moral pada Gusti Ayu Vira.
"Kemarin sudah kita monitoring komitmennya sudah saya panggil lagi ke kantor. Waktu ini klarifikasi pertama di TKP tempat pelatihannya. Lalu yang kedua terkait komitmen jika sudah ada itikad baik untuk dari sisi pembiayaan mungkin saat Vira tiba di Bali Bu Gung bisa tetap menjalankan komitmen tersebut baik dari pembiayaan pengobatan atau hal lain kalau memang itu merugikan yang bersangkutan," imbuhnya.
Terkait utang keberangkatan, BP2MI tidak terkonsentrasi pada hal tersebut.
Intinya yang pertama Bu Gung sebagai fasilitator ada ketidakpastian terkait kontrak dan intinya yang bersangkutan (Vira) merugi dan setidaknya ada tanggungjawab moral dari Bu Gung.
Setelah dimonitoring, Bu Gung bersedia.
"Itu tergantung hasil komunikasi Bu Gung dengan Vira. BP2MI siap mendorong dan mendampingi pemenuhan hak-hak dari Vira. Misalkan Vira nantinya akan mengambil jalur hukum kita siap mendampingi," imbuhnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Negara atau karib disapa Alit Kelakan turut mendampingi kedatangan Vira di Bandara Ngurah Rai.
Alit Kelakan mengatakan, kondisi Vira saat ini sudah baikan maka dari itu dapat pulang ke Bali.
"Untuk masalah kesehatannya dia kan mengeluhkan paru-paru dan perut karena infeksi saluran apa itu namanya saya tidak paham. Saya sudah minta tolong dengan bapak Gubernur Koster dan Direktur RS Bali Mandara. Sekarang tinggal menunggu Vira kapan bisa ke sana (ke RS Bali Mandara) dan akan dibantu sampai sehat," ujar Alit Kelakan.
Dari pengakuan Vira sendiri disampaikan oleh Alit Kelakan bahwa jam kerja dan gaji di sana tidak sesuai dengan kontrak yang ditandatanganinya.
Jika tidak salah bilang oleh Vira kepada Alit Kelakan gajinya di kontrak itu 7 ribu nira atau sekitar Rp 12 juta, tetapi tidak dapat senilai itu, bahkan jam kerja pun hanya dapat libur sekali dalam sebulan dan waktu makan hanya 15 menit. [gun]