WahanaNews.co, Pamekasan - Salah seorang mahasiswi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Fatihah Fatjriah (19), meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat mengisi daya ponsel atau handphone (HP) di rumahnya di Dusun Timur, Desa Bettet, Kota Pamekasan, pada Kamis (12/9).
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh bibi korban, Arliyah, yang mendapati Fatihah tergeletak di ruang tamu.
Baca Juga:
Didampingi Kemenkes, Ibu Mendiang Dokter Aulia Melapor ke Polda Jateng
Di samping korban ditemukan kabel listrik. Arliyah pun segera berteriak meminta bantuan, dan saksi Imam Sutrisno datang ke lokasi.
"Imam Sutrisno menemukan korban sudah meninggal dunia dengan luka bakar di jari telunjuk tangan kirinya akibat sengatan listrik," jelas Sri.
Sementara luka pada jari korban tersebut diperkirakan berukuran sekitar 1 cm.
Baca Juga:
Dugaan Pemalakan Senior ke Dokter Aulia PPDS Undip, Bakal Didalami Polda Jateng
Di dekat korban, ditemukan kabel pengisi daya ponsel (charger) berwarna hitam dengan panjang sekitar 2 meter.
Kapolsek Kota Pamekasan, AKP Muh. Syaiful Bahri, bersama tim Inafis dari Sat Reskrim Polres Pamekasan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di TKP, korban dipastikan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat mengisi daya ponsel miliknya," ujar Syaiful.
Keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak berencana menuntut secara hukum.
"Pihak keluarga menyadari kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum," tutup Syaiful.
[Redaktur: Alpredo Gultom]