"Jadi gini, dia dianiaya itu karena diduga ngambil HP temennya di kontrakan itu dipergoki sama Samsudin (pelaku)," ujar Zain, Rabu (7/9/2022).
Saat ini, korban penganiayaan sedang menjalani proses hukum di Polsek Pademangan. Hal ini disebabkan sebelumnya pernah melakukan pencurian di sana juga.
Baca Juga:
Polres Simalungun melaksanakan Sertijab akbar,Kapolres: "Jabatan Adalah Amanah Tuhan!"
"Makanya TKP ke sana dulu untuk pelakunya (korban dianiaya bapak kos). Kemudian pelaku penganiayaan kita amankan," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Hasman Hadi mengatakan wanita M sebelumnya dilaporkan oleh majikannya karena mencuri ponsel. Saat itu M bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Pademangan, Jakarta Utara.
"Di Pademangan itu dia ART ngambil handphone majikannya," terang Hasman.
Baca Juga:
Andi Damanik Pangulu Perdagangan II Berikan Minggu Ceriah Untuk Ibu Dan Anak Posyandu Jalan Jalan Naik odong odong
M berhasil mengambil satu handphone milik majikannya. Usai mencuri di Jakarta Utara, pelaku lalu melarikan diri ke Teluknaga, Kota Tangerang.
M lalu tinggal di sebuah kontrakan. Namun, M kembali melakukan tindakan pencurian handphone.
"Dia ngontrak dan di sana nyolong lagi dua handphone. Ketahuan sama korban terus dianiaya, divideoin nah viral," tutur Hasman.