"Jadi gini, dia dianiaya itu karena diduga ngambil HP temennya di kontrakan itu dipergoki sama Samsudin (pelaku)," ujar Zain, Rabu (7/9/2022).
Saat ini, korban penganiayaan sedang menjalani proses hukum di Polsek Pademangan. Hal ini disebabkan sebelumnya pernah melakukan pencurian di sana juga.
Baca Juga:
Forum PIPES 2025, PT. Inalum Dukung Kemandirian Energi
"Makanya TKP ke sana dulu untuk pelakunya (korban dianiaya bapak kos). Kemudian pelaku penganiayaan kita amankan," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Hasman Hadi mengatakan wanita M sebelumnya dilaporkan oleh majikannya karena mencuri ponsel. Saat itu M bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Pademangan, Jakarta Utara.
"Di Pademangan itu dia ART ngambil handphone majikannya," terang Hasman.
Baca Juga:
Membanggakan, Lima Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Berhasil Meraih Gelar CPM
M berhasil mengambil satu handphone milik majikannya. Usai mencuri di Jakarta Utara, pelaku lalu melarikan diri ke Teluknaga, Kota Tangerang.
M lalu tinggal di sebuah kontrakan. Namun, M kembali melakukan tindakan pencurian handphone.
"Dia ngontrak dan di sana nyolong lagi dua handphone. Ketahuan sama korban terus dianiaya, divideoin nah viral," tutur Hasman.