WahanaNews.co | Viral di media sosial, diduga anggota DPRD Bulukumba mengamuk dan merusak sebuah mobil Honda Brio yang terparkir di Lantai 2 Apartemen Vida View Makassar, Sabtu (16/7).
Mobil tersebut diduga milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah kabupaten Bulukumba.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Dalam video berdurasi 16 detik itu, nampak sebuah mobil Brio merah terparkir di parkiran apartemen. Terlihat kaca samping kiri kanan dan belakang mobil tersebut pecah berantakan.
Dalam video tersebut terdengar suara seorang laki-laki yang menyebut kata pelacur. Bahkan, pria dalam video tersebut juga seakan-akan ingin memberitahu ibu korban.
Terkait video tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Panakkukang, Inspektur Satu Boby Robinsar R membenarkan terkait kejadian perusakan mobil di Apartemen Vida View. Boby mengatakan, perusakan mobil tersebut terjadi pada Sabtu (16/7) pukul 10.45 WITA.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
"Iya, itu kejadiannya di apartemen Vida View saat sebuah mobil yang sementara terparkir di lantai 2," ujar Boby kepada wartawan, Minggu (17/7).
Meski demikian, kata Boby, polisi belum menerima laporan pengaduan perusakan dari korban. Dia tak mengetahui apa motif dan pemicu sehingga terjadinya perusakan kendaraan tersebut.
"Untuk pemicu perusakan mobil, sampai sekarang ini kita belum tahu motifnya seperti apa. Kami dari pihak Polsek Panakukang sudah mendatangi TKP, namun sampai saat ini, pihak korban belum datang untuk melakukan pelaporan," beber dia.
Karena hal tersebut, Boby tak berani mengungkapkan terduga pelaku perusakan adalah seorang anggota DPRD Bulukumba dan korban ASN. Dia menegaskan belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Untuk itu belum tahu persis, apakah dia benar anggota dewan atau bukan. Dugaanya kita belum bisa sampai ke situ," tegasnya.
Tak hanya itu, Boby juga tidak bisa memastikan jumlah terduga pelaku perusakan. Dia kembali menegaskan hal tersebut karena korban tak membuat laporan pengaduan di Mapolsek Panakkukang.
"Kalau bukti penyelidikan yang kita lakukan di sini belum ada kita amankan di kantor polisi, karena apa saya sampaikan tadi belum ada pelaporan. Hasil temuan dari TKP, yaitu mobil dalam keadaan rusak parah, terdapat sepatu, dan kaca semua pecah," tandasnya. [rin]