Tumilaar menduga aktivitas PT Sentul City berimbas pada pelanggaran lingkungan hidup. Tak hanya itu, dia menduga Sentul City tidak memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
"Saya sampaikan sebagai kesimpulan pelanggaran yang dilakukan Sentul City," ujarnya.
Baca Juga:
Soal Permintaan Brigjen Junior Tumilaar Karena Sakit, Kadispenad: Harus Dibuktikan Dulu
Brigjen Tumilaar mengatakan Komisi III DPR memanggil Mendagri, Kapolri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan aparat keamanan. Namun dia menuding Sentul City tetap melakukan pelanggaran.
"Sudah disampaikan seperti itu, Sentul City langgar juga. Makanya kemarin saya cari, makanya berhadapanlah dengan sekitar 15 preman," pungkasnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.