WahanaNews.co | Melalui David Rizar Nugroho selaku Head of Corporate Communication Sentul City, PT Sentul City Tbk merespons tudingan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyebut Sentul City seperti negara di dalam negara atas sengketa lahan Bojong Koneng.
Tudingan itu sebelumnya dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Menurut David Rizar perusahaannya tidak pernah memiliki masalah dengan warga asli Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
David mengklaim bahwa warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan tersebut sudah didata, sehingga Sentul City tidak serta merta menggusur mereka.
Terlebih, Sentul City akan menyiapkan kampung hijau bagi masyarakat setempat.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
"Jadi tidak mungkin ada yang digusur begitu saja. Sekali lagi, kalau itu penduduk asli, kan data mereka ada di kami lengkap," kata David dalam keterangan resmi, Senin (24/1).
Ia justru mengatakan masyarakat yang mengaku sebagai warga asli Desa Bojong Koneng tersebut merupakan oknum penyerobot tanah yang telah bekerja sama dengan mafia tanah.
"Ada kelompok orang yang mengaku-ngaku warga Bojong Koneng, padahal rumah dan asetnya ada dimana-mana. Kita sebut saja sebagai penggarap berdasi. Namun di sisi lain, ada warga asli yang tinggal turun temurun di tanah kami dan untuk ini kami memiliki program kerja untuk menolong mereka," ujarnya.