WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ambil bagian dalam penanganan warga Bojong Koneng yang merasa dirugikan pengembang PT Sentul City.
Menurut Adies, pengembang di wilayah tersebut yang sangat berkuasa sehingga seolah bertindak seperti negara.
Baca Juga:
Soal Permintaan Brigjen Junior Tumilaar Karena Sakit, Kadispenad: Harus Dibuktikan Dulu
"Kemarin ada laporan masuk Komisi III di daerah Bojong Koneng, Sentul itu ada satu pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara, yang sudah sangat berkuasa di sana," kata Adies dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).
Politikus Partai Golkar itu menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Komisi III agar dapat terselesaikan. Sehingga, ia pun menyampaikan laporan tersebut kepada pucuk pimpinan Korps Bhayangkara sebagai aparat penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat di wilayah Bojong Koneng merasa tertindas oleh kelakuan pengembang di sana.
Baca Juga:
Brigjen Tumilaar Mohon Ampun Karena Membela Warga Gusuran Sentul City
"Merasa sangat tertindas terkait dengan masalah tanah ini. Mohon itu juga diperhatikan terkait mafia tanah," tambah dia lagi.
Oleh sebab itu, ia pun meminta agar Kapolri menyiapkan terobosan hukum agar dapat menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang masih banyak terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai informasi, salah satu keluhan warga Bojong Koneng ialah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sentul City.