WAHANANEWS.CO - Aksi perundungan terhadap seorang pelajar SMK di Kutowinangun, Kebumen, Jawa Tengah, yang viral di media sosial akhirnya ditindaklanjuti polisi setelah terduga pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut yang terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Baca Juga:
Istri Lurah di Tapteng Diduga Halang-Halangi Wartawan Saat Meliput Posko Pengungsi
“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, dilansir dari detikJateng, Senin (17/8/2026).
Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku ke Polres Kebumen pada Sabtu (15/8/2026) sore untuk menjalani pemeriksaan, sementara pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah umur tersebut hingga kini masih dimintai keterangan oleh petugas.
Motif Perundungan
Baca Juga:
Dari Perundungan ke Teror Supranatural, Qorin 2 Hadirkan Konflik Ayah dan Anak yang Mengguncang
Aksi perundungan tersebut diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban setelah melihat percakapan di Instagram yang melibatkan korban dan mantan pacar pelaku.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen, Imam Satibi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal dari sekolah mengenai latar belakang terjadinya perundungan tersebut.
SMK swasta tempat kejadian merupakan sekolah yang berada di bawah naungan PCNU Kabupaten Kebumen, sehingga pihaknya turut melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.
“Informasi yang saya terima dari sekolah itu, awalnya yang kelas 11 (pelaku) punya pacar, kemudian diputus oleh pacarnya. Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu,” kata Imam.
Menurut Imam, aksi perundungan terjadi saat jam istirahat makan siang dan tidak terpantau oleh pihak sekolah, sehingga kondisi tersebut menjadi evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
“Sedang jam makan siang, jam istirahat. Ternyata ada kejadian seperti itu dan tidak terpantau. Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita,” sambungnya.
Hingga Senin (17/8/2026), korban masih belum kembali menjalani aktivitas di sekolah setelah mengalami peristiwa tersebut.
PCNU Kabupaten Kebumen bersama Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Kebumen juga telah mendatangi keluarga korban untuk memberikan pendampingan serta dukungan psikologis.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]