WahanaNews.co | Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, membeberkan fakta terbaru soal kasus pria berinisial US (40), yang hidup kembali setelah dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Ambar Telaga Residence 2, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Saat itu, jenazah US sudah dimasukkan ke dalam peti. Namun, ketika dibuka ia menunjukkan tanda kehidupan alias hidup lagi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, keterangan awal US meninggal dunia lalu hidup kembali itu berdasarkan klaim dari pihak keluarga, bukan dari rumah sakit.
Iman menyebut, hal itu didapat dari hasil keterangan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
"(Keterangan meninggal awal lalu hidup lagi dari siapa), dari istrinya memberikan informasi ke keluarganya. Namun yang menjemput dan membawa itu istrinya, jadi itu keterangan dari istrinya," kata Iman saat dikonfirmasi Kompas.com usai meninjau kasus pria di Bogor yang meninggal dunia lalu hidup kembali, Selasa (15/11/2022).
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan keterangan saksi-saksi lainnya.
Iman kembali meluruskan dan memastikan bahwa tidak ada fakta mati suri alias meninggal lalu hidup kembali.
Ia akan terus melakukan penyelidikan agar kasus tersebut jangan sampai menimbulkan kegaduhan.
"Kami sudah menemukan fakta-fakta lain dari keterangan saksi yang ada dan ini sedang dilakukan pendalaman sedang konfirmasi antar satu keterangan dengan keterangan lainnya. Jadi tidak ada fakta mati suri (meninggal dunia lalu hidup kembali)," jelasnya. [rna]