WahanaNews.co | Video seorang remaja berusia 17 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban perundungan 10 orang viral di media sosial.
Video ini diketahui direkam di Pelangiran, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo dengan durasi video 30 detik, diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Irha Twin yang tak lain adalah keluarga korban.
Baca Juga:
Pengurus TP PKK dan Kader PIK Dibekali Pengetahuan dan Informasi Pencegahan KDRT
Dalam unggahannya, terlihat beberapa remaja putri menganiaya korban secara bergantian dan sebagian merekam kejadian di sebuah rumah kosong.
Korban adalah AA (17) seorang pelajar salah satu SMA di Kota Palopo.
Hingga Rabu (6/4/2022) pukul 14.05, video tersebut sudah mendapat 284 komentar, dibagikan 90 kali dan ditonton 83.000 kali.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Atas kejadian ini, keluarga korban yang tidak terima perlakuan tersebut melaporkan ke Mapolres Palopo.
AA saat dikonfirmasi mengaku dijebak dan dibawa ke rumah kosong lalu mendapat perundungan.
“Awalnya saya dijebak, dia bawa saya ke rumah kosong, dia tarik lengan baju saya dan dia tampar saya,” kata AA, saat dikonfirmasi, pada Selasa (5/4/2022) malam.