WAHANANEWS.CO, Bandung - Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menegaskan belum ada keputusan terkait wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Menurutnya, usulan tersebut baru disetujui untuk dibahas di tingkat DPRD.
"Banyak yang menangkap bahwa DPRD ini setuju. Menurut saya tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti. Nah itu salahnya di situ. Orang-orang kan berpikirnya 'Oh DPRD setuju diganti', sehingga jadi ramai," kata Buky dilansir detikJabar, Senin (6/7/2026).
Baca Juga:
DPRD Samarinda Gandeng Ormas Saatnya Bergerak Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Ia mengatakan pembahasan usulan tersebut masih berada pada tahap awal. Dia bahkan mengaku belum mempelajari naskah akademik yang disusun tim pengusul.
"Saya belum membaca naskah akademik yang disodorkan oleh tim yang menggagas itu. Tapi memang bagi saya pribadi, yang harus diselesaikan seandainya mau mengarah ke pergantian adalah masalah sosiologis," katanya.
Menurut Buky, aspek sosiologis menjadi tantangan terbesar apabila wacana tersebut terus berlanjut. Sebab, Jawa Barat merupakan provinsi yang dihuni beragam kelompok budaya dan etnis.
Baca Juga:
Pastikan Lahan Sesuai Target, DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan Ground Breaking PSEL Sumurbatu
Buky menegaskan perjalanan usulan tersebut masih sangat panjang. Dia mengatakan jika usulan itu akhirnya memperoleh persetujuan di tingkat DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.
"Intinya kalau dari sisi dewan, DPRD Provinsi Jawa Barat menurut saya belum pada tahap persetujuan, tetapi setuju untuk dibahas. Dan itu perjalanannya masih jauh. Nanti pun kalau misalnya terjadi DPRD setuju, Gubernur setuju, masih ada perjalanan di pusat. Jadi memang tidak semudah itu," tegasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.