WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah atau akrab disapa Dek Fadh, mengadakan audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, di Gedung Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Pertemuan ini membahas perlunya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah berusia hampir 20 tahun.
Baca Juga:
Bobby Nasution Bantah Sumut Rebut Pulau dari Aceh
Fadlullah menekankan bahwa penyesuaian regulasi ini penting untuk mengakomodasi perkembangan sosial, ekonomi, dan politik Aceh saat ini dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Selama 20 tahun sejak damai, Aceh masih menghadapi kemiskinan dan ketimpangan pembangunan. Revisi ini bukan untuk menambah kekuasaan, tapi agar otonomi berjalan lebih efektif dalam kerangka NKRI,” ujar Fadlullah dalam pernyataan tertulis.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh elemen Aceh kini satu suara dalam menjaga keutuhan nasional. Tak ada lagi ruang bagi ide separatisme.
Baca Juga:
Dituduh Bunuh Sales dan Buang Jasad, Prajurit TNI Dituntut Seumur Hidup
“Kami membawa perwakilan tokoh dari berbagai wilayah dan latar politik di Aceh. Semua sepakat: tidak ada lagi ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah kerja bersama membangun Aceh,” tegasnya.
Hasan Hasbi merespons positif inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan berperan sebagai penghubung substansi kebijakan dengan narasi strategis pemerintah pusat.
“Peran kami memang tak selalu di panggung depan, tapi kami pastikan usulan revisi UUPA ini mendapat perhatian serius, selama tetap sejalan dengan konstitusi,” ucap Hasan.