Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sensitivitas publik dan keseimbangan antarlembaga dalam proses revisi.
“Setiap usulan, termasuk zakat sebagai pengurang pajak dan kewenangan perdagangan lintas batas, harus dikaji dalam norma yang jelas agar tidak kontraproduktif,” tambahnya.
Baca Juga:
Bobby Nasution Bantah Sumut Rebut Pulau dari Aceh
Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain penguatan kewenangan khusus Aceh, optimalisasi fiskal melalui dana otonomi khusus, harmonisasi kebijakan zakat sebagai pengurang pajak, serta akses lebih terbuka bagi perdagangan antarwilayah.
Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat sepakat bahwa revisi UUPA harus menjadi jawaban konkret terhadap tantangan pembangunan Aceh, sekaligus memperkokoh persatuan dalam kerangka negara.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.