Cok Ace mengatakan, Pemprov Bali terus melakukan penelusuran terkait temuan itu.
Berdasarkan informasi awal, perusahaan tersebut diketahui menawarkan tiga kategori pengurusan visa.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
Pertama, kategori standar dengan tarif Rp 3,5 juta dan pengurusan visa selama 10 sampai 12 hari kerja.
Kedua, kategori ekspres dengan tarif Rp 4,2 juta dan pengurusan visa selesai dalam 3 sampai 5 hari kerja.
Ketiga, kategori VIP dengan tarif Rp 5,5 juta, lama pengurusan visa 3 sampai 6 hari dan pelayanan di Jakarta.
Baca Juga:
Cok Ace Soroti Praktik Curang Soal Isu Pariwisata di Bali
"Awalnya ketahuan di IG dia muncul, di medsos saya juga baca kok. Jadi dia enggak ada yang disembunyikan di medsos, alamat jelas, nomor teleponnya ada," jelas Cok Ace.
Ia mengaku hal ini sangat merugikan citra Bali di mata dunia internasional.
Pasalnya, adanya mafia visa ini justru menimbulkan anggapan bahwa biaya untuk masuk Bali sangatlah mahal.