WahanaNews.co | Viralnya video Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, telah menjadi perhatian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Jawa Barat.
Tajudin terancam pemecatan dari Partai Golkar setelah videonya yang diduga menginjak supir truk tersebut tersebar.
Baca Juga:
Disdik Kota Depok: Januari 2025 Bangunan Baru Sejumlah SMP dan SD Dioperasikan
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz, mengatakan, DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap Tajudin Tabri melalui surat yang dikirimkan.
DPD Partai Golkar menyesalkan kejadian tersebut sehingga Tajudin akan diproses secara kepartaian.
“Akan kami proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar,” ujar Farabi, melalui pesan singkat yang diterima media, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga:
DPRD Kota Depok Gelar LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2023
DPD Partai Golkar akan mengambil tindakan tegas kepada Tajudin dengan menjatuhi hukuman berupa sanksi.
Apabila Tajudin terbukti bersalah atas viralnya video yang diduga menginjak sopir truk di Jalan Raya Krukut itu, maka akan dilakukan pemecatan dari partai.
“Dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari ringan sampai pada pemecatan,” ucap Tajudin.