WahanaNews.co | Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menginstruksikan DPD Golkar Jawa Barat untuk panggil Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri.
Hal tersebut buntut tindakan sewenang-wenang Tajudin kepada seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah (24).
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
"Secara internal tentunya ada mekanisme ada aturan yang ada di organisasi, kami di partai Golkar, pak ketum pak Airlangga langsung sudah menginstruksikan itu untuk segera yang bersangkutan diminta klarifikasinya," kata Ketua DPP Golkar Jawa 1, Qudrat Iswara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (25/9/2022).
Iswara mengatakan, partai Golkar sudah memberikan teguran secara lisan kepada Tajudin Tabri.
Airlangga Hartarto, lanjut Iswara, menginstruksikan DPD Golkar Jawa Barat dalam dua hari ke depan memanggil Tajudin untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
"Di internal DPRD sendiri itu ada lembaga badan kehormatan dewan, itu pasti akan diproses. Jadi biarkanlah diproses baik oleh badan kehormatan dewan, maupun oleh internal partai kami," kata dia.
"Surat sudah kira layangan mungkin dalam satu dua hari ke depan kita akan minta untuk hadir di DPD Golkar Jabar," imbuhnya.
Nantinya, kata Iswara, pertemuan tersebut akan menjadi penentu langkah Golkar dalam menindak Tajudin Tabri.