WahanaNews.co | Wakil Gubernur Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak semua pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalankan SE tersebut, terutama mereka yang masuk dalam bidang pelayanan.
Hal tersebut merujuk kepada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:
Survei: Grace Natalie Terobos Bursa Cagub DKI
SE tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan pada arus balik Lebaran 2022 dan juga pengendalian Covid-19.
"Saya bilang, ada yang bertugas di lapangan tetap hadir (WFO). Ada yang (kerja) di rumah, ada juga yang tetap di Balai Kota ya," ujar pria yang akrab disapa Ariza, Senin (9/5/2022).
"Kalau petugas di lapangan, semuanya harus di lapangan. Pelayanan di lapangan," lanjutnya.
Baca Juga:
Rencana Pulau G Jadi Hunian Belum Final
Ariza mengungkapkan, Pemrov DKI Jakarta sangat berterima kasih dengan kesempatan WFH yang telah diberikan pemerintah pusat. "Namun Pemrov DKI Jakarta ini tugasnya banyak pelayanan, tentu banyak sekali pegawai kami yang ada di lapangan," katanya.
Hal tersebut sudah terlihat sejak proses mudik. Ariza mengatakan, mulai dari Dinas Pehubungan, Satpol PP, petugas kelurahan, hingga rumah sakit dan puskesmas tidak menjalankan WFH.
Bagi mereka yang bukan berasal dari bidang pelayanan, pihaknya telah mengatur mekanisme untuk pegawainya bekerja dari rumah.
"Yang memang dimungkinankan mengikuti kerja dari rumah, tentu kita sudah mengatur dengan sedemikian. Yang bisa bekerja dari rumah itu bidang-bidang di luar pelayanan, itu bisa," pungkasnya. [rsy]