WahanaNews.co, Medan - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menutup paksa tempat hiburan malam Heaven Seven Club selama bulan suci Ramadhan.
Pasalnya, tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis Medan ini tidak mengindahkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 tertanggal 6 Maret 2024.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
"Penutupan sementara usaha hiburan dan rekreasi ini berlaku mulai 10 Maret hingga 10 April 2024," tegas Bobby dalam rilis di Medan, Senin (25/3/2024).
Kebijakan yang dikeluarkan pihaknya ini, untuk menghormati dan sekaligus menghargai umat Muslim dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan dan merayakan Idul Fitri 1445 H.
Namun faktanya, Heaven Seven Club tidak menghormati bulan puasa umat Muslim di Kota Medan dengan tetap beroperasi.
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Bahkan beberapa waktu lalu tempat hiburan ini sempat didatangi pihak lurah, tapi manajemen tidak juga mengindahkan imbauan agar menutup sementara.
"Saya memastikan langsung dengan melakukan sidak. Bahkan menyamar sebagai pengunjung pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 22.40 WIB," tutur Bobby.
Di lokasi, Wali Kota Medan mengaku berpura-pura bertanya dengan petugas keamanan, apakah bisa masuk ke dalam Heaven Seven Club.