WahanaNews.co | Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, memecat Eka Septia, Kepala Lingkungan (Kepling) 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan
Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, lantaran kerap
melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
"Ini penyakit pungli yang mau
kita bersihkan. Jangan bikin susah masyarakat. Saya banyak terima aduan dan
akan segera menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat," tegas Bobby, saat melakukan sidak ke Kantor Harjosari 2 di Jalan Dwikora,
Bajak 2, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga:
Usai Lihat Pasangan Pria Saat Tahun Baru, Bobby Tegaskan Medan Anti-LGBT
Mantu Presiden Jokowi itu mengaku
sudah berkoordinasi dengan tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat
atas banyaknya pungutan liar saat mengurus berkas.
"Masih kita temukan beberapa
masyarakat yang ngadu ngurus Kartu Keluarga (KK), ngurus akte kelahiran sampai
setahun bayar pula, surat pindah aja ada sampai Rp 500
ribu," jelasnya.
Suami dari Kahiyang Ayu itu meminta
agar Kepling 17 tersebut mengembalikan uang pungli kepada para korban.
Baca Juga:
Medan Dilanda Banjir, Bobby: Sungai Penuh, Air dari Drainase Tak Bisa Masuk
Selain itu dia menegaskan agar berkas
berkas masyarakat segera diselesaikan.
"Berkas yang diurus warga ini
dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh keplingnya kembalikan uang
yang sudah diambil dari warga. Paling lama Senin depan sudah beres semua.
Urusan warga beres uangnya dikembalikan setelah itu keplingnya pecat,"
ucap Bobby.
Bobby menjelaskan bahwa pengurusan
kependudukan tidak dikutip biaya.
Bobby juga menegaskan kepada seluruh
kepling di bawah Pemko Medan agar tidak melakukan pungli.
"Saya koordinasi dengan Saber
Pungli kita aktifkan layanan pengaduan yang lebih efektif di masyarakat. Call center ada masyarakat iseng,
makanya nanti kita buka apakah sosmed video foto, harus
ada kerja tim. Makanya kita ajak Saber Pungli, hadir semua dan sudah sepakat
nanti dibahas bagaimana teknisnya," ungkapnya.
Di sana warga langsung menjumpai Bobby
Nasution.
Satu per satu warga pun menjelaskan
perihal pungli yang dilakukan oknum kepling tersebut.
Warga mengaku ada yang sampai menyetor
uang pengurusan hingga Rp 2,6 juta namun hingga satu tahun
berkas mereka tak selesai.
"Saya komandan komplek, warga
komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp 2,6 juta ngurus surat pindah, enggak
siap-siap juga uang sudah diambil tak kembali," kata Zakaria Lubis, warga
setempat.
Selain itu, warga bernama Hendra juga
mengadu ke Bobby bahwa dia dikutip Rp 1 juta untuk urus BLT (bantuan
langsung tunai).
"Saya juga urus pemecahan data KK
disuruh bayar dan tak siap-siap juga. Saya urus sama kepling yang sama di
lingkungan 17 ini," jelas Hendra. [qnt]