WahanaNews.co | Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pihaknya akan memberikan fasilitas mobil dinas kepada 59 lurah di Samarinda. Fasilitasi tersebut diberikan bukan tanpa alasan.
Menurutnya, para lurah di Samarinda merupakan garda terdepan dalam hal pelayanan publik, terlebih ketika pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Namun, sayangnya, nasib para lurah tersebut tidak sama dengan pejabat eselon II yang mendapat fasilitas berupa kendaraan.
“Di satu sisi bahwa tugas lurah sangat berat atau tugas-tugasnya kelurahan sangat berat dan berisiko tinggi. Belum lagi overtime terhadap jam kerjanya. Saya merasa bahwa sudah saatnya, bukan hanya pejabat di eselon II yang difasilitasi, tetapi camat dan lurah juga harus difasilitasi,” kata Harun, Senin (24/10/2022).
Ia mengatakan, fasilitas tersebut bukan hanya diberikan oleh lurah saja. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga akan menyediakan 10 kendaraan double cabbin untuk operasional di kecamatan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Namun, semua kendaraan yang disediakan oleh Pemkot Samarinda akan menggunakan sistem sewa dengan pihak ketiga.
Menurut Harun, sistem sewa kendaraan dinilai lebih efisien dan tidak membebani anggaran daerah Samarinda. Untuk program ini, Pemkot Samarinda sendiri menggelontorkan anggaran sekitar Rp 6 miliar sebagai biaya penyewaan mobil.
“Akhirnya kami berkesimpulan, di satu sisi anggaran terbatas ya sudah kami pakai sistem sewa. Kalau sewa itu kan karena anggaran kami mampu pada 2022 ini bisanya sewa. Kalau ternyata tahun depan tidak mampu, ya sudah berhenti sewanya,” ujarnya.