Melalui sistem sewa tersebut, lanjut Harun, Pemkot Samarinda memiliki kemampuan untuk memfasilitasi 59 lurah di Samarinda dengan kendaraan operasional kelurahan.
Kendaraan tersebut, kata dia, diperuntukkan bukan sebagai mobil pribadi lurah, tetapi mobil operasional kelurahan dan ditandai dengan stiker khusus oleh Pemkot Samarinda.
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalur Kamojang Bandung, Pasangan Pemudik Asal Depok Tewas
“Oleh karena itu, saya meminta publik untuk bijaksana melihat kebijakan ini. Terlebih, saat ini tengah marak pemberitaan soal pemberian insentif oleh Pemkot Samarinda,” ujar Harun.
Ia menilai, kedua hal tersebut tidak sebanding apabila disandingkan.
“Jangan pula dihubungkan, Pemkot Samarinda mampu menyewakan mobil operasional kelurahan, tetapi tidak bisa membayar insentif. Itu tidak apple-to-apple. Kalau ini hanya sekali pengadaannya dan jumlahnya tidak besar," ujar Harun.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.