WahanaNews.co | Seorang perempuan muda berinisial AAY (25) warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya ditemukan meninggal dunia di kamar kostnya di Kampung Sindanghayu, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Selasa (12/07).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota Ipda Wawan Setiawan, S.H. yang mengatakan bahwa telah ditemukannya perempuan muda meninggal dunia di kamar kostannya.
Baca Juga:
Besok! PLN Resmikan Pengembangan Ekosistem Biomassa di Tasikmalaya
"Benar telah ditemukan seorang perempuan muda dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar kostnya," ujarnya.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Piket Siaga dan Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota untuk mengamankan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Evakuasi jasad korban ke Kamar Mayat RSUD Dr. Soekardjo.
"Informasinya korban tinggal sendiri dan bekerja menjadi Sales salah satu produk rokok," ungkapnya.
Baca Juga:
Kebanggaan Terbaru Era Jokowi: Bendungan Leuwikeris Senilai Rp 3,5 T Siap Beroperasi
Kapolsek menambahkan bahwa ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan disamping jenazah ditemukan obat 10 tablet Graxine (Bromhexine HCI 8mg), 2 tablet Metanamic Acid dan 2 tablet Tremenza.
"Kami dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan Penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu menurut keterangan rekan korban yaitu MN dan MS menjelaskan bahwa sekutar jam 16.00 WIB, mereka dan korban terakhir bertemu dan sempat makan bersama di tempat kost korban.
"Ya menurut saksi yang juga teman korban sekitar jam 19.30 WIB, kakak korban menghubungi saksi MS meminta bantuan untuk mengecek keadaan korban, karena sulit di hubungi, kemudian MS mendatangi tempat kostnya dan menemukan korban sudah meninggal dunia," ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota dan dokter RSUD masih melakukan pemeriksaan secara Intensif di Kamar Mayat RSUD Dr. Soekardjo, dan tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kemerasan pada tubuh korban.
"Dari pihak keluarga korban sudah menerima musibah ini dan membuat Surat Pernyataan menolak untuk dilakukan Autopsi, selanjutnya jenazah langsung dibawa pihak keluarganya ntuk segera dimakamkan," pungkas Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan, S.H. [rsy]