WahanaNews.co | Usai Hari Raya idul Fitri 1444 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis Jawa Barat dikunjungi masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan, Kamis (27/4/2023).
Berdasarkan pantauan, masyarakat harus antri di Dukcapil Kabupaten Ciamis. Mereka didominasi oleh para milenial yang akan melakukan perekaman KTP-elektonik.
Baca Juga:
Sempat Vakum Akibat Covid, Kini Ciamis Jadi Tuan Rumah WJAOR ke 21
Namun, masyarakat ada juga yang mengurus dokumen kependudukan. Seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat Pindah Kependudukan serta keperluan lainnya.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dapduk) Disdukcapil Ciamis Ade Ruhiat mengatakan setelah dua hari kerja pasca libur lebaran masyarakat banyak yang datang ke Disdukcapil untuk membuat dokumen kependudukan. Masyarakat rata-rata di dominasi oleh para pelajar yang baru berusia 17 tahun.
"Sebagai warga negara Indonesia tentu kita wajib memiliki KTP mungkin karena masih libur sekolah para pelajar yang baru berusia 17 tahun datang ke Capil untuk melakukan perekaman jadi antreannya panjang," kata dia.
Baca Juga:
Kekeringan Mengancam, Bupati Ciamis Ajak Masyarakat untuk Hemat Air dan Berdoa Bersama
Lanjut dia, saat ini Kabupaten Ciamis sudah menugaskan pegawai di masing-masing kecamatan guna melayani masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan.
Sangat disayangkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, seperti di Sindangkasih dan Cikoneng sudah disediakan alat cetak untuk membuat KTP.
"Masyarakat belum banyak yang tahu kalau di kecamatan juga bisa membuat KTP kalau kebanyakan antri. Disdukcapil juga nggak bisa ngelola tapi kami tidak bisa menolak, tetap dilayani. Cuma kami menyarankan datanglah ke kecamatan," jelasnya.
Menurutnya, belum semua kecamatan di Kabupaten Ciamis memiliki alat cetak. Dari 27 kecamatan, baru 11 yang memiliki alat cetak KTP.
Dalam waktu dekat ini, Disdukcapil Kabupaten Ciamis akan mendistribusikan alat cetak KTP ke seluruh Kecamatan agar masyarakat tidak harus antri lagi di Disdukcapil untuk membuat KTP.
"Dalam sehari kita melayani lebih dari 300 orang yang membuat dokumen kependudukan dari mulai membuat akta, kartu keluarga dan KTP. Jadi kita akan mulai mendistribusikan alat cetak ke setiap Kecamatan agar tidak terlalu menumpuk di Capil," ucapnya.
Ade mengungkapkan banyak kendala yang dihadapi dalam melayani masyarakat, terutama yang hendak membuat dokumen kependudukan yang menggunakan persyaratan. Kebanyakan masyarakat belum tau syarat-syarat membuat KK, KTP dan Akta.
"Yang jadi kendala sudah datang ke Disdukcapil tidak tahu persyaratan. Jadi kan harus bolak-balik, lebih baik sebelum membuat dokumen kependudukan tanya dulu ke desa atau searching di google," jelasnya. [sdy]