Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah wanita yang sudah tak bersuami itu.
"Bahwa benar warga Desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal."
Baca Juga:
Kapolsek Simpang Kiri Jadi Pembina Upacara di Pesantren Jannatul Firdaus
"Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat (19/9/2025).
Hendry menerangkan, saat ini, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut.
"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.
Baca Juga:
Kapolsek Mediasi Perkelahian Antar Siswa di SMAN 1 Silaen
Buntut dari penggerebekan itu, oknum Kapolsek tersebut saat ini telah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.
Kapolres Kendal sekaligus juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak terpuji anak buahnya.