WahanaNews.co, Bogor - Warga yang tinggal di Cluster Nurasyifa Desa Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor adukan permasalahan ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi.
"Saya menceritakan kegelisahan saya karena komplek tempat tinggal saya akan dilelang oleh Bank Raya," ungkap Trilaksana kepada media, Rabu (17/9).
Baca Juga:
Empat Alasan Penting Perempuan Harus Berdaya dan Mandiri Secara Finansial
Melalui mediasi di Bank Raya, kata Trilaksana diketahui bahwa rumah di Cluster Nurasyifa yang Ia beli masih tercatat dalam sertifikat atas mama Moh Ali Alatas. Namun kemudia sertifikat tersebut digadaikan ke Bank oleh Irwan Santoso senilai 2 Miliar.
"Pembayaran macet dan hutang masih utuh sama sekali belum dibayarkan. Trus pada awal bulan sept tidak sengaja ketemu dengan saya menerangkan bahwa tagihan Pak Irwan santoso atas nama PT Mutiara Indo Servis macet hanya dibayarkan bunganya 2 bulan jadi sudah setahun menunggak dan hutang masih utuh," terangnya.
Mendapati fakta tersebut, Trilaksana mengaku kaget dan mencoba melakukan mediasi pada 8 September 2025 lalu di Kantor Bank Raya.
Baca Juga:
Sinergi Bupati Karo dan Desa di Rakor Dolat Rayat untuk Solusi Permasalahan Lokal
"Tapi hasil rapat belum memuaskan, sehingga kami masih belum tenang. Sehingga atas inisiatif saya dan warga saya ke pos pengaduan KDM yang ada di lembur Pakuan, memohon solusi ke pak KDM agak sertifikat komplek kami yang seluas 1700 dipecah atau dipisah dengan lahan yang diagunkan," ujarnya.
"Kami berharap pak KDM segera dapat merespon kegelisahan kami segera sebelum Bank Raya melelang lahan tersebut," harapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, masih terus diupayakan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permasalahan tersebut.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.