"Dari ini semua, kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi bermain-main dengan merekayasa yang menarik perhatian yang menimbulkan keonaran. Semua itu ada ancaman hukuman pidana ketika polisi menemukan mens rea," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Sumedang Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, penyidik menemukan dan memeriksa barang bukti yang dipakai Yana untuk berbohong. Pertama, sebuah handphone yang digunakan Yana untuk menyampaikan dirinya hilang kepada pihak keluarga.
Baca Juga:
Peduli dan Inklusif, Brigjen Mustikaningrat Hadirkan Harapan Baru bagi Sumedang
"Handphone ini juga yang digunakan Yana untuk menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa handphone ditemukan oleh seseorang yang kemudian barang ini dikirimkan ke anak agar bisa bersekolah. Namun, pesan yang dikirimkan sebenarnya adalah Yana sendiri," kata Eko.
Selain handphone, penyidik juga menemukan helm yang sengaja dilemparkan tersangka ke jurang. Helm tersebut ditemukan tim gabungan. Adapun helm dilemparkan untuk meyakinkan keluarga bahwa yang bersangkutan merupakan korban kejahatan.
Adapun Yana tidak hilang dan tidak mengalami tindak penganiayaan seperti yang ia kabarkan. Namun, karena pihak keluarga sudah kadung melaporkan tindakan pidana penganiayaan kepada tersangka, polisi melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Waspada Musim Hujan, PLN UP3 Sumedang Minta Masyarakat Bijak Gunakan Listrik
Belakangan aksi Yana adalah rekayasa. Hal itu diketahui setelah polisi mengendus keberadaan Yana di Cirebon. Untuk kemudian dia menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang.
"Sampai saat ini saudara Yana tidak dilakukan penahanan karena ancaman di bawah 5 tahun. Namun atas kegaduhan yang ditimbulkan, dia wajib lapor," ujar Eko. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.