WahanaNews.co, Jakarta - Aula Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2025), menjadi pusat perhatian ratusan peserta dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang mengikuti sosialisasi Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi atau Pasopati. Acara yang digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) ini berlangsung secara daring dan luring.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas RI, didampingi Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, serta pejabat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Biro Humas Kemenimipas. Dalam sambutannya, pimpinan Kemenimipas menegaskan bahwa Pasopati merupakan langkah strategis membangun sistem komunikasi publik yang tangguh dan kredibel di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Baca Juga:
Gubernur Banten Teken Surat Resmi Kesediaan Jadi Tuan Rumah HPN 2026
"Krisis informasi bukan hanya soal kejadian, tapi juga persepsi publik. Komunikasi yang cepat, akurat, dan terkoordinasi menjadi penentu reputasi lembaga," ujar perwakilan pimpinan Kemenimipas.
Wachid Wibowo menambahkan, pedoman Pasopati dirancang untuk menghadapi potensi krisis dengan langkah komunikasi yang terukur dan terarah. "Krisis tidak bisa dihindari, tapi bisa dikelola. Kuncinya ada pada koordinasi dan satu suara. Itulah semangat Pasopati," jelasnya.
Pedoman ini memuat klasifikasi krisis, mekanisme pelaporan, hingga pembentukan Tim Komunikasi Krisis (TKK) di setiap Lapas dan Kanwil, dengan sistem juru bicara resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi.
Baca Juga:
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Kolaborasi Pemerintah dan Pers
Dalam memperkaya perspektif, Kemenimipas menggandeng unsur pers dan akademisi, termasuk dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, yang berhalangan hadir, diwakili oleh dua pengurus: Zarman Syah dari Sekolah Jurnalis Indonesia (SJI) dan Achmad Rizal dari Humas PWI Pusat.
Kolaborasi ini menjadi langkah penting memperkuat pemahaman antara lembaga pemerintah dan media dalam mengelola komunikasi publik di tengah arus informasi digital yang cepat.