WahanaNews.co | Setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Guru Sedunia.
Begini sejarah lengkap Hari Guru Sedunia.
Baca Juga:
Gebyar HGN, Ini Harapan Bupati Pakpak Bharat
Pada 1994, Badan Pendidikan dan Budaya PBB (UNESCO) menetapkan 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia.
Dua tahun kemudian, pada 5 Oktober 1966 saat konferensi antar pemerintah khusus yang diselenggarakan oleh UNESCO di Paris, UNESCO merekomendasi status guru untuk bekerja sama dengan ILO.
Sesuai dengan UNESCO, rekomendasi ini menetapkan hak dan tanggung jawab guru serta standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan, serta perekrutan, pekerjaan, kondisi pengajaran dan pembelajaran, dikutip dari BQ Prime.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional Tingkat Provsu
Pada 5 Oktober 1997, UNESCO juga memperingati ditetapkannya rekomendasi tentang Status Tenaga Pengajar Pendidikan Tinggi oleh Konferensi Umum UNESCO.
Sejak diadopsi, rekomendasi ini sudah dianggap sebagai pedoman penting untuk meningkatkan status guru demi kepentingan pendidikan yang berkualitas.
Tema Hari Guru Sedunia 2023