WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November mendatang, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar menggembirakan.
Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Baca Juga:
Kemenag Salurkan Bantuan Rp37,95 Miliar untuk Penyintas Banjir Longsor Aceh
Kelulusan ini tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga momentum penting dalam upaya pemerintah meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan para pendidik agama di Indonesia.
Rinciannya, peserta yang dinyatakan lulus terdiri atas 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud penghargaan negara kepada para guru yang terus berjuang meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran, meski menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Baca Juga:
Pelantikan Pengurus BWI Kabupaten Sumedang, Dorong Pengelolaan Wakaf yang Profesional dan Tertib
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Melalui program ini, para guru yang lulus akan memperoleh sertifikat profesi dan Nomor Registrasi Guru (NRG) dua komponen penting sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.
Untuk guru ASN (PNS dan PPPK), besaran tunjangan ditetapkan setara satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta.