WahanaNews.co, Depok – Terkait 51 SMPN 19 Depok dianulir dari delapan SMAN imbas kecurangan ‘mark up’ atau pencucian nilai, Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara.
Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensi yang akan didapatkan.
Baca Juga:
Program Sekolah Swasta Gratis di DKI Jakarta Masih Dikaji Dinas Pendidikan
“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024) melansir Warta Kota Live.
Kata Eveline, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan di sana,” ungkapnya.
Baca Juga:
Kotawaringin Timur Raih Lima Penghargaan di Apresiasi Bunda PAUD Kalimantan Tengah 2024
51 Siswa Dianulir dari 8 SMAN
Sebelumnya, sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).
Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan CPD yang sudah diterima di SMAN.
“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).
Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.
Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.
Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport.
“Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]