WahanaNews.co | Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerima laporan soal orangtua siswa yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan orang mampu.
Disdik pun segera melakukan evaluasi penggunaan KJP Plus milik siswa.
Baca Juga:
Posko PPDB Jakarta 2023 Banyak Terima Laporan Lupa Kata Sandi
"Peserta kemarin memang ditemukan ada beberapa misalnya orang tuanya punya mobil, rumah mewah, kan kita bisa lihat data Dinas pajak. Kalau punya mobil mohon maaf kita evaluasi," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Kantor Dinas Pendidikan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Kata Syaefuloh, pencairan KJP Plus tahun 2023 tahap pertama telah dimulai pada bulan Juni dan akan dilanjutkan secara bertahap. Pemprov DKI menjamin dana bantuan pendidikan melalui KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama tahun 2023 telah tersalurkan seluruhnya.
"Kemarin tahap satu sudah cair, dua minggu lalu. Kami sudah realisasikan Rp 1,5 triliun tahap pertama," jelasnya.
Baca Juga:
Lepas Jamaah Haji Jambi, Wagub Abdullah Sani Ingatkan Jamaah Jangan Segan Bertanya
Menurut Syaefuloh, dana itu diberikan kepada para peserta KJP dan KJMU yang dianggap memenuhi persyaratan. Dia mengatakan uji kelayakan dilakukan dengan cara pengecekan ke lapangan dan verifikasi oleh petugas di tingkat kelurahan.
"Jadi untuk proses KJP kami verifikasi melalui musyawarah kelurahan, teman-teman RT/RW dan kelurahan yang melihat ulang data-data itu," katanya.
Diketahui Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni sudah cair mulai 7 Juni 2023.