WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengungkapkan keheranannya terkait tingginya biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dikeluhkan banyak pihak belakangan ini.
Menurutnya, hal tersebut terkesan aneh mengingat pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 665 triliun dari APBN untuk membiayai pendidikan.
Baca Juga:
Rayakan Hardiknas 2023, DPR Ingatkan Menteri Nadiem Evaluasi Program Merdeka Belajar
"Agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar," ujar Huda, melansir Kompas, Jumat (17/5/2024).
Untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau bagi masyarakat, Komisi X DPR yang membidangi pendidikan berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan.
Huda menyebutkan, keluhan tidak hanya datang dari mahasiswa dan orang tua mahasiswa terkait tingginya UKT di berbagai kampus negeri, tetapi juga dari wali murid yang merasa keberatan dengan berbagai biaya sekolah negeri seperti uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan.
Baca Juga:
Prabowo-Cak Imin Akan Bertemu, Kesepakatan Capres?
"Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orangtua mahasiswa mengeluhkan tingginya UKT di berbagai kampus negeri. Selain itu wali murid juga banyak. Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panja," tutur Huda.
Huda menegaskan bahwa ia tidak ingin ada pandangan bahwa pemerintah lepas tangan dalam memberikan layanan pendidikan tinggi di masyarakat.
Meskipun pendidikan tinggi bersifat tersier, ia mengatakan bahwa pendidikan tinggi sangat dibutuhkan saat ini mengingat Indonesia memiliki target mewujudkan Indonesia Emas di 2045.