WahanaNews.co | Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan menyoroti larangan merayakan hari Kasih Sayang atau Valentine Day yang tertuang di dalam surat Dinas Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam surat itu tertulis perintah kepada Satuan Dinas Pendidikan Kota Depok agar melarang anak-anak di tiap sekolah Kota Depok merayakan hari kasih sayang. Surat pemberitahuan tentang larangan ikut serta dan merayakan hari kasih sayang tertuang dalam nomor 421 / 690 / Sekret-2023.
Baca Juga:
Bupati Paluta Tandatangani Fakta Integritas Pencapaian PAD TA 2024 Dengan OPD
Pemerhati sosial itu memiliki pandangan berbeda terkait hari kasih sayang yang dicekal di Kota Depok.
Menurut Azas, persoalan larangan merayakan hari Kasih Sayang atau Valentine Day adalah permasalahan yang berasal dari pemikiran sentimen pribadi dari beberapa kelompok.
"Pikiran sentimen pribadi beberapa kelompok yang memandang sebagai peringatan tidak berakhlak dan bertentangan nilai agama. Jelas ini salah, karena saling mengasihi dan saling menyayangi sesama adalah nilai Hak Asasi Manusia dari semua agama," kata Azas Tigor dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).
Baca Juga:
Kronologi dan Fakta Anak Anggota DPR di Surabaya Lindas Pacarnya hingga Tewas
Azas menyerukan, semua agama tidak menganjurkan umatnya untuk saling membenci. Dia pun menyatakan telah menghubungi Sekda Kota Depok terkait munculnya surat larangan peringatan Valentine Day itu.
Azas mengatakan, dirinya menyampaikan ke Sekda Kota Depok perihal surat larangan tersebut yang viral di media sosial.
"Surat ini kontradiksi dengan misi pendidikan pada anak untuk terbuka dan saling menghormati sesama serta saling bersahabat," ucapnya.