WahanaNews.co | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap seorang pria atas dugaan terlibat jaringan terorisme berinisial SN (41) warga Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diketahui memiliki sekolah dengan 1.000 murid.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Luthfi mengemukakan bahwa penangkapan SN di Kantor At Taubah Law Office, Jalan Sritanjung Dusun Susukan Kidul, RT03/01 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Sabtu siang.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
"Kami mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan (terduga terlibat jaringan terorisme) inisial SN dari kepolisian," ujar Luthfi, Senin (05/06/2023).
Menurut dia, SN memiliki lembaga pendidikan nonformal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak 2019 di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
"Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah milik yang bersangkutan (terduga terlibat jaringan terorisme)," jelas Luthfi.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Informasi yang dihimpun, bapak lima anak itu ditangkap Densus 88 Antiteror pada Sabtu 3 Juni siang, begitu cepat dan senyap.
Merebaknya informasi penangkapan SN yang juga berprofesi sebagai advokat oleh pasukan elite Polri di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu membuat warga sekitar terkejut.
Pasalnya, selama ini SN tidak tampak bertingkah atau melakukan hal yang mengarah pada terorisme.