WahanaNews.co | Pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar akan menerjunkan 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengikuti program KKN-PPM Periode 2 Tahun 2023 di kawasan transmigrasi.
Mendes PDTT berharap mahasiswa ini bisa meningkatkan motivasi warga dan mendorong peningkatan ekonomi keluarga transmigran.
“Kita bekerja sama dengan UGM untuk mengirim mahasiswa KKN. Jumlah mahasiswa kita batasi untuk 1.000 mahasiswa dengan lokasi daerah menyebar di seluruh di kawasan transmigrasi,” kata Halim dalam Rakornas Transmigrasi Tahun 2023 dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM UGM dikutip dari laman ugm.ac.id, Kamis (18/05/2023).
Halim berharap mahasiswa UGM bisa menerapkan pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari kampus untuk diimplementasikan di kawasan daerah transmigran.
Baca Juga:
Tim PKM-KC UGM Kembangkan Alat Pendeteksi Obat untuk Penyandang Disabilitas Netra
Sehingga, mampu memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi warga transmigran.
“Mahasiswa secara langsung bisa mengimplementasikan pengetahuan dari perkuliahan dengan target utama peningkatan ekonomi dan peningkatan SDM yang menjadi fokus dalam pelaksanaan KKN tematik,” kata Mendes PDTT.
Halim mengungkapkan Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi 2023 menjadi momentum penyusunan RPJM dan RPJP Nasional bidang ketransmigrasian.
“Kita ingin merumuskan kebijakan supaya masa depan transmigrasi kita semakin cerah,” beber dia.
Dia menyebut hingga saat ini daftar tunggu calon transmigran dari Jawa dan Bali mencapai 5.000 Kepala Keluarga (KK).
Baca Juga:
Kemendesa PDTT Apresiasi Pertamina Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi
Namun, pihaknya belum mengirim karena ada perbaikan desain program yang lebih baik dari sebelumnya.
“Artinya, program transmigrasi masih dibutuhkan, namun kita ingin menyiapkan program sebaik mungkin. Bukan semata-mata memindahkan penduduk, namun sedemikian rupa perlu perubahan UU dan perubahan peraturan di bawah UU soal kepemilikan lahan secara komunal,” ungkap dia.
Halim menjelaskan adanya perubahan peraturan soal kepemilikan lahan secara komunal akan menjadikan warga transmigran tidak bisa lagi menjual lahan seenaknya atau melepaskan lahan tersebut ke orang lain.
Bahkan, dimungkinkan warga transmigran bisa memiliki lahan hingga 3 hektare dalam bentuk kepemilikan komunal.
“Lahan tidak mungkin dijual atau dilepaskan sehingga eksistensi kawasan transmigrasi tetap bertahan. Dulu program transmigrasi simbolnya cangkul dan sabit, namun sekarang dengan traktor. Dulu lahan diberikan 2 hektare tapi dimungkinkan bisa 3 hektare pada setiap KK, namun bersifat komunal,” ujar dia.
Guru Besar Fakultas Geografi UGM sekaligus anggota tim ahli penyusunan naskah akademik perubahan UU Bidang Ketransmigrasian, Suratman, mengatakan kepemilikan lahan komunal di wilayah transmigran dalam rangka meningkatkan sumber daya lokal dan peningkatan kualitas SDM warga transmigran.
“Kita ingin menginisiasi adanya kawasan transmigrasi modern untuk melahirkan pelaku ekonomi kreatif dengan adanya komunitas usaha lokal, penguatan pasar lokal dengan jejaring yang lebih luas,” tambah dia.
Asisten Setda DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yuna Pancawati, menuturkan program transmigrasi dapat memperteguh semangat kebangsaan dan meningkatkan perekonomian warga transmigrasi.
Bagi daerah asal, salah satu upaya mengurangi dampak tekanan kependudukan, membuka peluang berusaha dan kesempatan kerja.
"Bagi daerah tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi pesat, meningkatkan daya saing daerah guna meningkatkan daya saing nasional,” ujar Yuna membacakan pidato sambutan Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
[Redaktur: Zahara Sitio]