WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim hukum untuk mengawal kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericho Afandhi, mahasiswa fakultas itu akibat ditabrak mobil BMW di Sleman pada Sabtu (24/5).
"Kami dari Fakultas Hukum UGM, atas perintah Bu Dekan, mendampingi korban dan keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, terkait hak-hak terhadap korban dan keluarganya. Intinya, Fakultas Hukum membantu proses ini sampai selesai," ujar Wakil Dekan FH UGM Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Heribertus Jaka Triyana di Kampus UGM, Yogyakarta, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga:
Tersangka Tabrakan Maut di Sleman Koleksi Pelat Nopol Palsu
Tim hukum yang dibentuk berasal dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM yang terdiri atas tiga orang advokat yang bertugas mendampingi keluarga korban dalam seluruh tahapan proses hukum.
Selain itu, fakultas juga memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban.
"Pendampingan dilakukan menyeluruh, termasuk pemeriksaan ahli waris yang tadi dilakukan di Fakultas Hukum atas permintaan ibu korban, karena kondisi psikologis beliau yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor polisi," kata Jaka.
Baca Juga:
Kemendag dan UGM Dorong Digitalisasi UMKM, Sinergikan Kuliah Kerja Nyata Seribu Mahasiswa UGM
Menurut dia, keluarga korban bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap kebenaran dapat terungkap secara objektif.
"Intinya adalah dari keluarga meminta agar kejadian sebenarnya seobjektif mungkin, seperti apa. Ini yang dijadikan harapan Ibu korban untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya," ucap dia.
FH UGM menegaskan belum ada keputusan dari pihak keluarga terkait kemungkinan damai, namun terbuka atas itikad baik yang mungkin disampaikan pelaku pada waktu mendatang. Saat ini, fokus keluarga adalah mendukung kelanjutan proses hukum dan pemulihan kondisi psikologis.