WahanaNews.co | Seorang dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pihak rektorat UNS tengah melakukan pembinaan kepada oknum dosen pelaku dugaan KDRT beberapa waktu lalu itu.
Baca Juga:
Gegara Hasrat Tak Terpenuhi, Pria di Asahan Cekik Istri dan Bacok Mertua Pakai Kapak
"Pak BW itu dosen di UNS iya, saya belum tahu kronologi seperti apa karena kan itu dilihat dari cuitan anaknya ya," ujar Rektor UNS Jamal Wiwoho di Solo, Kamis (25/05/2023).
Ia mengatakan rencananya pihak kampus akan memanggil dosen terkait melalui fakultas, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
"Namun tentu saya serahkan sepenuhnya (kepada yang bersangkutan, red) karena urusannya terkait KDRT, tapi prinsip bahwa masih ada masalah di rumah tangganya secara internal kami melakukan pembinaan secara internal," jelasnya.
Baca Juga:
Bayi 4 Bulan Diculik Ibu Mertua! Ibu Muda Laporkan Kasus KDRT, Kapolres Tapteng Beri Atensi
Dia mengatakan prosesnya ada izin mengajukan perceraian. Meski demikian, ia tidak mengetahui penyebabnya.
"Secara umum kalau ada dosen yang bermasalah karena misalnya mengajukan perceraian kami mengupayakan melakukan perdamaian mediasi. Jadi kami memediatori, mengundang biasanya mengundang satu dulu lalu, istrinya kalau memungkinkan dipertemukan bisa rujuk kembali," ujarnya.
Sebelumnya, seorang warganet menceritakan tindakan KDRT dilakukan oleh ayahnya yang merupakan dosen di UNS kepada ibunya.