WahanaNews.co | Anggota DPRD Jakarta, Basri Baco mendukung pencabutan Kartu Jakarta Plus (KJP) terhadap dua siswa oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena terbukti terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat agar menjadi pelajaran bagi para pihak.
“KJP anak terlibat tawuran dicabut, saya setuju supaya para orang tua dan anak tersebut tahu diri dan bagi yang lain jadi pelajaran,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Basri Baco kepada media di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Baca Juga:
Pemprov DKI: Batasan Tinggal Tiga KK di Satu Alamat Rumah
Basri menuturkan adanya KJP ini seharusnya membuat para pelajar bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah sehingga menganggap bantuan itu berharga.
Oleh karena itu, menurut dia, KJP janganlah dianggap suatu hal sepele. Terlebih, lanjutnya, ada banyak siswa yang belum mendapatkan KJP lantaran keterbatasan anggaran.
Nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp1,5 triliun, sedangkan nilai anggaran untuk mencairkan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 adalah Rp134 miliar.
Baca Juga:
Galakkan Kesiapsiagaan Mitigasi Bencana: Penanaman 200 Bibit Pohon di Banjar
Dia menyayangkan jika ada siswa yang tak memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.
“Kelangsungan anak didik atau generasi muda atau penerus menjadi tanggung jawab kita. Ini harus disadari bersama,” ujarnya.
Basco berharap, upaya maksimal manfaat KJP dari pemerintah, bisa membantu para siswa untuk meraih jenjang pendidikan yang lebih tinggi di masa depan.
“Keinginan untuk menjadi manusia lebih baik juga harus menjadi tujuan para anak-anak yang mendapatkan KJP serta para orang tuanya,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad.
Ia menambahkan sebaiknya tak hanya KJP saja yang dicabut, melainkan juga memberikan pembinaan kepada siswa terlibat tawuran.
Menurut Idris, tujuan mendidik bukan hanya membuat jera, namun menyadarkan dan memberi kemampuan anak untuk memutuskan mana yang baik atau buruk untuknya.
Ada banyak faktor mengapa kalangan pelajar melakukan tawuran sehingga harus diketahui penyebab atau alasannya sehingga bisa diberikan solusi.
“Meski KJP dicabut, namun harus dipastikan mereka yang terlibat tawuran tetap sekolah jangan sampai putus,” tegasnya.
Maka dari itu, dirinya menegaskan pentingnya melakukan pembinaan mulai dari menghadirkan guru bimbingan konseling maupun pengawas sekolah berkualitas serta adanya kegiatan positif yang dibuat oleh Dinas Pendidikan, sekolah, orangtua, kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) maupun pihak terkait lainnya.
“Sebagai contoh, salah satunya ada kelompok namanya teater Petra yang membuat mereka berkarya bersama, mereka tumbuh di wilayah rawan sosial tinggi di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat,” ucapnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut fasilitas Kartu Jakarta Plus (KJP) dua siswa karena terbukti terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (18/7).
[Redaktur: Zahara Sitio]