WahanaNews.co | Sejumlah guru honorer di beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang tersebar di daerah terpaksa tidak masuk kerja karena belum adanya kepastian terkait perpanjangan kontrak kerja dan alokasi anggaran untuk membayar gaji.
Sebanyak 996 guru dan tenaga kependidikan honorer yang tersebar di lembaga pendidikan anak usia din (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Baca Juga:
Guru Jadi Tersangka Cabul Bocah SD di Nias Utara tapi Tak Ditahan dan Masih Aktif Mengajar, Ini Alasan Polisi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih mencari solusi untuk membayar gaji pendidik dan tenaga kependidikan honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti kita diskusikan baik dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) internal maupun pendamping," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Kamis (21/9/2023).
Ia menjelaskan untuk sementara ini biarlah dulu berproses dan mudah-mudahan dalam waktu dekat proses itu selesai.
Baca Juga:
Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Guru Honorer di Nias Utara
"Untuk sementara ini biarlah berproses, baik verifikasi dan validasi data supaya jangan sampai ada yang tumpang tindih jam mengajar antara PNS, PPPK, honorer dan tenaga kerja sukarela, jangan sampai di kemudian hari bermasalah. Validasi honorer proses sedang berjalan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai, kita tidak mau mendahului," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus dapat angka yang pasti mengenai kemampuan dana bantuan operasional sekolah.
Setelah ada kejelasan kemampuan BOS, baru pemerintah mencari sumber lain dan tidak tertutup kemungkinan menggunakan dana alokasi umum (DAU).