WAHANANEWS.CO, Jakarta – Terkait kenaikan gaji guru yang sebelumnya telah dijanjikan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap pemerintah akan mengeluarkan peraturan.
Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto mengatakan peraturan itu turut akan mengatur pemberian insentif untuk guru honorer non sertifikasi.
Baca Juga:
KPK Dalami Kasus Proses Lelang Proyek yang Melibatkan Walkot Semarang & Suami
"Jadi guru yang sudah sertifikasi, selama ini kan nerima (tunjangan) Rp1,5 juta. Nah ini ditambah Rp500 (ribu) jadi Rp2 juta," kata Biyanto di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/1) melansir CNN Indonesia.
"Guru-guru honorer yang belum tersertifikasi kan enggak dapat tunjangan apa-apa. Nanti akan dikasih insentif Rp500 ribu per bulan," sambungnya.
Biyanto menjelaskan pemberian insentif kepada guru honorer non sertifikasi akan dilakukan dengan transfer langsung ke rekening para guru.
Baca Juga:
Pemerintah Kubu Raya Terima Dana Insentif Rp6,3 Miliar atas Serapan Anggaran 2024
Metode itu dilakukan untuk menghindari potongan-potongan tertentu yang berpotensi mengurangi nilai pemberian insentif itu.
"Ditransfer langsung ke guru itu. Jadi namanya direct transfer ya, tidak lagi lewat karena menghindari potongan-potongan itu," ujar dia.
Kendati demikian, Biyanto mengaku belum tahu aturan jenis apa yang akan dikeluarkan pemerintah untuk mengatur kenaikan gaji guru itu.
"Nanti mungkin Pak Menteri (Abdul Mu'ti) yang setelah rapat sore (Sidang Kabinet Paripurna) ini yang nanti akan disampaikan," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi telah memberikan penjelasan soal kenaikan gaji guru yang dijanjikan Prabowo.
Ia mengatakan gaji guru non-ASN yang bersertifikasi sebelum 2024 mendapatkan kenaikan tunjangan Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta.
Kemudian, Hasan mengatakan guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024 akan langsung mendapatkan tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta pada 2025.
Guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024 tak lagi mendapatkan tunjangan Rp1,5 juta terlebih dahulu, tapi langsung tapi langsung menjadi Rp2 juta.
"Guru non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024, ya kan, tahun 2024 ada sekitar 600-an ribu ASN maupun non-ASN yang dapat sertifikat. Tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta," kata Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12).
Tak hanya itu, Hasan membeberkan guru berstatus ASN yang punya sertifikat sebelum 2024 akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji.
"Guru ASN kan banyak, yang baru dapatkan sertifikat di tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah, mereka ini yang mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji juga," ucapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]