Salah satunya datang dari Silva, wali asuh SRMP 28 Pasuruan, yang mengungkapkan bahwa jumlah pendamping masih terbatas, sementara murid yang harus dibina mencapai 50 orang.
Menanggapi hal tersebut, Mensos menyatakan bahwa pemerintah telah mencatat setiap keluhan dan akan menindaklanjutinya secara bertahap, baik dalam aspek sumber daya manusia maupun sarana pendukung.
Baca Juga:
Programnya Tengah Dimatangkan, Warga Miskin Bakal Dapat Rumah Layak Huni dari Pemerintah
“Jangan khawatir, gaji dan tunjangan pun pasti diterima sesuai ketentuan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengaturan jam kerja bagi wali asrama dan wali asuh sedang dievaluasi agar lebih manusiawi dan efisien.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk memastikan seluruh hak para pendidik tetap terjaga.
Baca Juga:
Ini Sekolah Rakyat akan Dibuka di Sumut Tahun 2025
“Sekolah Rakyat adalah rumah kedua bagi siswa. Jangan sampai anak-anak merasa sendiri. Mereka harus merasa dicintai dan diperhatikan, bukan sekadar ditampung,” ujarnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.