WAHANANEWS.CO, Bandung - Seorang lulusan Stikom Bandung yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir atas keputusan almamaternya membatalkan kelulusan mahasiswa periode 2018-2023.
Ia khawatir keputusan pembatalan kelulusan tersebut turut berdampak terhadap gelar magister yang telah didapat pada 2020 silam.
Baca Juga:
Japto Imbau Pemuda Pancasila se-Jawa Barat Tetap Tenang dan Hindari Provokasi
"Dampaknya Stikom mengeluarkan statement bahwa ijazah saya itu dibatalkan, tentunya dalam jenjang karier saya sudah melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu sudah kuliah S2 dan sudah menyelesaikannya di tahun 2020. Apabila ijazah S1 saya dibatalkan lulusannya otomatis ijazah S2 saya juga akan dibatalkan," kata dia, melansir CNN Indonesia.
Ia berharap Stikom Bandung dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik tanpa mengorbankan ijazah para alumnus yang diklaim tak berbuat kesalahan.
"Saya pribadi masih berharap Stikom bisa menyelesaikan dengan baik kasus ini dan menyelamatkan kami semua, bukan berarti keputusan sepihak," tutur dia.
Baca Juga:
Optimalkan Layanan, KAI Daop 2 Bandung Uji Coba Kereta Baru
Lulusan Stikom Bandung lain yang juga enggan disebutkan namanya turut khawatir atas keputusan pengelola almamaternya menarik ijazahnya.
Sebab, Ia mengklaim telah mengikuti segala peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mendapatkan gelar sarjan itu.
"Kita udah kuliah ini itu semua ngikutin prosedur-prosedur kampus, tapi pada akhirnya kayak gini, padahal apakah ini ada kesalahan dari mahasiswa apa gimana?" ujar dia.