WAHANANEWS.CO - Kartu Indonesia Pintar Kuliah kembali menjadi perhatian karena membuka harapan besar bagi generasi muda berprestasi untuk tetap mengakses pendidikan tinggi meski menghadapi keterbatasan ekonomi.
Program bantuan pendidikan ini dirancang pemerintah agar calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan yang adil untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Baca Juga:
Per 31 Oktober Pemerintah Segera Tutup KIP Kuliah, Cek Syaratnya di Sini
Tak sedikit lulusan SMA sederajat yang menunda kuliah selama satu hingga dua tahun kemudian bertanya apakah KIP Kuliah masih bisa diakses oleh siswa gap year.
KIP Kuliah sendiri dapat dimanfaatkan mahasiswa di seluruh jalur penerimaan perguruan tinggi, baik SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri.
Selain menanggung biaya pendidikan atau uang kuliah, penerima KIP Kuliah juga memperoleh bantuan biaya hidup selama masa studi.
Baca Juga:
Perlu Penyesuaian Sebaran KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Kurang Mampu Daerah 3T
Pemerintah memberikan kesempatan mendaftar KIP Kuliah bagi lulusan SMA, SMK, dan MA sederajat yang lulus pada tahun berjalan maupun dua tahun sebelumnya.
Berdasarkan ketentuan KIP Kuliah 2026, penerima program ini dapat berasal dari lulusan tahun 2026, 2025, dan 2024.
Artinya, siswa yang mengambil gap year satu hingga dua tahun tetap memiliki peluang yang sama untuk mendaftar selama belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah sebelumnya.