Oleh sebab itu, ia kembali mengingatkan kepada seluruh pihak sekolah agar menaati segala peraturan soal standar sarana dan prasarana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007.
"Semua sekolah harus taat pada standar sarpras, berarti toilet hanya untuk laki-laki atau pria saja, yang satunya untuk perempuan atau wanita. Bedanya di mana? Bedanya perbandingan jumlah jamban dan jumlah luas atau ruang," tuturnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Buka 1.700 Formasi KKI untuk Guru Honorer Agustus 2024
Sebelumnya, Presenter Daniel Mananta mengungkapkan rasa terkejut pada salah satu sekolah internasional di Indonesia yang dinilai cenderung menganut ajaran terbuka mengenai pergerakan sosial lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ).
Daniel dibuat terkejut dengan pengelolaan sekolah yang nampak sudah membebaskan muridnya eksplorasi gender-nya sendiri. Hal itu terlihat dari dibentuknya toilet dengan tiga jenis gender berbeda.
"Nah, kemarin pas saya lagi ke sekolahan tersebut, saya datang ke resepsionisnya. Di situ sudah ada WC (terpisah) untuk boys and girls, sama gender neutral atau apa ya bilangnya di situ gender neutral. Dan saya cukup kaget," katanya.
Baca Juga:
Anggaran Tak Kunjung Cair, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Belum Laksanakan Kegiatan Peningkatan Mutu Guru 2023
Daniel yang terkejut pun kembali dibuat tercengang dengan pernyataan guru di sekolah tersebut.
Saat berbincang dengan guru itu, Daniel menilai sekolah tersebut sudah sangat bebas yang menurutnya tak cocok untuk anaknya yang berusia 10 tahun.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.