WahanaNews.co | Kisruh soal sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) membuat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan pendapat.
Nadiem mengaku kena getah dari kebijakan Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy terkait PPDB sistem zonasi.
Baca Juga:
Tuai Keluhan di Mana-mana, Nadiem Batalkan Kenaikan UKT 2024
Nadiem menegaskan, kebijakan zonasi yang setiap tahunnya menuai kisruh tersebut bukan kebijakannya.
"Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, meski sudah pasti bakal merepotkan saya," kata Nadiem saat acara Ngobrol Publik bertajuk "Semua Punya Peran Nyata untuk Pendidikan", di acara Belajaraya 2023, di Pos Bloc, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Nadiem menyebut, dirinya hanya sebatas melanjutkan kebijakan seleksi zonasi yang lahir di era Muhadjir tersebut.
Seperti diketahui, setelah tidak menjadi Mendikbud, kini Muhadjir menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di bawah kabinet yang sama dengan Nadiem.
Meski begitu, ia menilai program PPDB Zonasi tetap penting untuk dilanjutkan agar dapat mengatasi kesenjangan.
Baca Juga:
Nadiem Janji Setop Kenaikan UKT yang Tak Rasional
"Mau serepot apapun atau ibu-ibu yang sudah anaknya les bertahun-tahun untuk masuk tes itu, seberapa kecewanya pun, kalau kita tidak melakukan sistem zonasi ini dan tetap komit (komitmen), itu sudah pasti kesenjangan tidak akan pernah tertutup," ungkapnya.
Selain itu, Nadiem menyebut jika PPDB zonasi ini tidak dilanjutkan maka banyak orang tua siswa yang harus mengeluarkan biaya lebih untuk sekolah swasta. Sebab, akan banyak siswa tidak mampu yang tidak tertampung sekolah negeri.
"Pasti ya sudah anak-anak yang tidak mampu akan selalu harus bayar sekolah swasta, yang sekolah swasta buat tempat anak-anak yang enggak bisa masuk sekolah negeri," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.