WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak masuk akal di perguruan tinggi akan dihentikan.
"Saya, bersama Kemendikbudristek, berkomitmen untuk memastikan bahwa kenaikan-kenaikan UKT yang tidak rasional akan dihentikan," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta pada Selasa.
Baca Juga:
Pantas Anggota DPR Ngamuk ke Nadiem, Ternyata 17 Sekolah di NTT Mangkrak 2 Tahun
Pernyataan ini disampaikan Nadiem sebagai tanggapan atas isu yang beredar di masyarakat mengenai kenaikan UKT yang tinggi, yang telah memicu demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah.
Nadiem mengingatkan perguruan tinggi negeri (PTN) bahwa kenaikan biaya UKT, bahkan untuk mahasiswa dari kelompok ekonomi lebih tinggi, harus tetap rasional dan wajar.
Dia mengakui telah mendengar banyak keluhan tentang kenaikan fantastis UKT di atas golongan kedua di beberapa PTN.
Baca Juga:
Meledak-ledak Saat Semprot Mendikbud Nadiem, Inilah Profil Anggota DPR Anita Jacoba
Nadiem memastikan bahwa pihaknya akan segera mengevaluasi, memeriksa, dan menilai kenaikan UKT yang tidak wajar ini sehingga kenaikan tersebut akan dihentikan.
“Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan kalau pun ada peningkatan harus rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru apalagi melakukan lompatan (UKT) yang besar,” katanya, melansir Antara, Selasa (21/5/2024).
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa PTN terutama untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga yang mampu.